Jumat, 25 Juni 2010

Yusril Siap Hadapi Proses Hukum


Yusril Ihza Mahendra

(inilah.com/Wirasatria)

INILAH.COM, Jakarta - Mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya siap menjalani proses hukum, terkait kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Direktorat Jendral AHU yang tengah membelitnya kini.

Yusril mengaku tidak terkejut saat mendengar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Sisminbakum. Dirjen Imigrasi malah telah resmi mengeluarkan surat cekal terhadap pendiri Partai Bulan Bintang ini.

"Saya sudah mendengar hari ini, saya tidak kaget dan saya akan menghadapi proses hukum ini," ujar Yusril saat dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Sabtu (26/6).

Ia mengatakan dirinya mencium adanya nuansa politil yang kental dalam penetapan dirinya sebagai tersangka. "Itu tercium sejak Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI menghadap Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk meminta ijin memanggil Ketua Tim Penyidik, ini tidak ada sejarahnya DPR memanggil ketua tim penyidik," jelasnya.

Dari hal itulah dirinya menilai ada intervensi politik dalam penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia menilai nuansa politis lebih besar dari aspek hukum dalam persoalan Sisminbakum.

"Kalau ini maju ke pengadilan apakah hakim-hakim ini masih independen menyatakan mana yang benar mana yang tidak di bawah tekanan politik yang besar," tukas Yusril.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sisminbakum oleh Kejaksaan Agung. Adik kandung Yusril, Yusron Ihza Mahendra mewakili keluarga turut rpihatin. Namun, keluarga pasrah dan berharap semoga Yusril tidak menjadi korban rekayasa pihak-pihak tertentu.

http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/06/26/626411/yusril-siap-hadapi-proses-hukum/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar