Jumat, 25 Juni 2010

SBY Melempar, Panglima Menghindar

Jakarta- Usulan Presiden SBY agar TNI diberikan hak pilih pada Pemilu 2014 membuat memori rakyat terhadap dwifungsi ABRI muncul lagi. Ketidaknetralan TNI dalam politik pada masa lalu membuat benak publik terusik, termasuk para senior TNI.

Karena itu TNI tampaknya ragu dan atau belum berani secara vulgar menyatakan kesiapannya menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2014. Hal itu terlihat dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso yang terkesan menghindar enggan menerima 'operan bola' yang disodorkan Presiden SBY tersebut.

"Saya tidak mau mengomentari wacana hak pilih anggota TNI, karena itu wewenang presiden dan DPR," ujar Panglima, Jumat (25/6). Bahkan jenderal bintang empat itu membantah jika wacana pemberian hak pilih bagi anggota TNI pada Pemilu 2014 digulirkan pertama kali oleh petinggi TNI. Mantan KSAD ini mengatakan, pihaknya masih mengkaji kemungkinan TNI menggunaan hak pilih.

"Itu otoritas DPR dan Presiden, TNI hanya melaksanakan saja. Sampai sekarang belum ada permintaan tentang masukan untuk UU tersebut. Undang-undang itu yang membuat DPR dan pemerintah. Undang-undangnya kan belum dibuat, tunggu aja UU-nya," jelas Djoko.

Padahal sebelumnya, SBY sebagai pengumpan 'bola' hak pilih TNI menyerahkan sepenuhnya kepada 'korps loreng' untuk menetapkan kesiapan anggota mereka menggunakan hak pilih pada Pemilu 2014.

"Tentu pada saatnya akan menjaring pendapat rakyat, akan mendengarkan pendapat kalangan TNI sendiri. Kemudian akan dirumuskan apakah 2014 TNI akan menggunakan hak pilihnya, atau masih seperti 2009. Kita lihat saja," ucap SBY (18/6).

Pernyataan SBY diamini oleh Partai Demokrat, partai pemilik kursi terbanyak di parlemen. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, yang berhak menentukan siap atau tidak penggunaan hak pilih hanyalah TNI sendiri.

"Yang tahu persis 'jeroan' TNI ya pimpinan dan anggota TNI sendiri, jadi menurut hemat saya penggunaan hak pilih ini diserahkan kepada TNI," ujar Anas.

Berbeda dengan sikap Panglima TNI yang terkesan ragu, bekas Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen (Purn) Bibit Waluyo menolak tegas rencana pemberian hak pilih kepada anggota TNI. "TNI harus tetap netral, sampai kapanpun TNI harus netral jangan dibawa kemana-mana," ujar Gubernur Jawa Tengah ini.

Pengamat politik The Indonesian Institute Rohim Ghazali menilai, Panglima TNI enggan mengomentari hak pilih TNI dikarenakan melihat resistensi yang cukup tinggi dari berbagai kalangan. Baik di DPR, aktivisi, akademisi maupun masyarakat biasa. Oleh karena itulah, Panglima TNI menyerahkan wacana hak pilih kepada pemerintah dan DPR.

"Itu bisa kita pahami sebagai bentuk respon atas banyaknya resistensi di masyarakat, makanya Panglima tidak mau berkomentar. Karena bagaimanapun juga rasa trauma itu masih membekas di masyarakat," tegas Rohim.

Jika Panglima TNI berkomentar lanjut Rohim, dikhawatirkan akan memperpanjang prokontra dan berujung menurunnya kepercayaan terhadap institusi TNI. Padahal, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap TNI sudah mulai pulih.

"Kasihan TNI, citranya sekarang sudah mulai bersih kepercayaan publik mulai pulih bisa luntur hanya karena wacana ini. Maka dari itu saya pikir lebih baik wacana ini diendapkan saja, mengembalikan kepercayaan publik bukan hal mudah," ucapnya.

Pengamat militer J Kristiadi mengatakan, dalam menyusun Undang-undang DPR harus menanyakan kepada pimpinan TNI tentang kesiapan prajurit mereka menggunakan hak pilih. Sebab, bagaimanapun juga ada traumatik di sebagian masyarakat terhadap peran politik TNI di masa lalu.

"Di negara-negara yang mengalami trauma karena peran tentara di bidang politik yang terlalu besar di masa lalu, memang hak memilih itu belum diberikan," ujar peneliti CSIS ini.

Sekadar mengingatkan, pada Pemilu 1955 ketika republik ini menerapkan sistem pemerintahan parlementer, setiap anggota TNI/Polri memiliki hak memilih. Bahkan sejarah mencatat, anggota Polri pernah mendirikan Partai Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia (P3RI) yang merupakan salah satu peserta Pemilu 1955.

Nah akibat memiliki hak pilih itu, pasca-Pemilu 1955 terjadi polarisasi di tubuh TNI/Polri. Ketika itu di internal TNI/Polri dikenal sebutan batalyon Partai Nasional Indonesia (PNI) dan batalyon Partai Komunis Indonesia (PKI).

Salah satu para perwira pendukung PKI adalah Untung Sutopo. Belakangan pada 1965, Untung yang sudah berpangkat Letkol ditugaskan menjadi Komandan Tjakrabirawa, kesatuan elit pasukan pengaman Presiden pada saat itu. Akibat afiliasi politiknya dengan PKI begitu kuat, Untung pun menggunakan pasukan Tjakrabirawa untuk mendukung agenda politik PKI.

Oleh karena itu, Rohim Ghazali menilai sangatlah wajar apabila saat ini muncul kekhawatiran apabila anggota TNI/Polri memiliki hak pilih maka sejarah akan terulang kembali. Akan ada batalyon Partai Demokrat, batalyon Partai Golkar, batalyon PDIP dan batalyon partai lainnya.


http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/06/26/625741/sby-melempar-panglima-menghindar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar